Bagaimana Sih Hukumnya Berkurban Secara Patungan? Ini Penjelasan Ulama Tentang Kurban Patungan

- 7 Juli 2022, 06:16 WIB
Wow, Presiden Jokowi Dikabarkan Berkurban Sapi dengan Seberat 1.006 Kg
Wow, Presiden Jokowi Dikabarkan Berkurban Sapi dengan Seberat 1.006 Kg /Dok. Pemprov Sulsel/

TentangBoyolali.com - Kurban sapi patungan menjadi hal yang lumrah di sebagian masyarakat. Faktornya adalah budget mereka pas-pasan sehingga memutuskan untuk patungan membeli sapi sebagai hewan kurban. 

Alasan mereka bermacam-macam, pertama agar ringan dalam mengeluarkan biaya, kedua agar hewan kurban yang disembelih bervarian sehingga tidak hanya merasakan daging kambing saja, ketiga memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Waktu Pelaksanaannya

Hukum asal kurban sapi patungan

Dalam sebuah hadis riwayat Al-Hakim yang termaktub dalam al-Mustadrak ala al-Shahahaini li al-Hakim juz 4 halaman 256, Ibnu Abbas menceritakan:

كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِيْ سَفَرٍ فَحَضَرَ النَّحْرُ فَاشْتَرَكْنَا فَيْ الْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kita bersama Rasulullah Saw. bepergian, kebetulan di tengah perjalanan hari raya idul adha datang. Akhirnya, kami membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan.” (HR. al-Hakim)

Hadis tersebut menjadi pijakan para ulama dalam membolehkan hukum kurban sapi patungan. Tidak hanya itu, ada pula hadis dalam Sahih Muslim yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Perayaan Kurban & Idul Adha 1443 H

كُنَّا نَتَمَتَّعُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم بِالْعُمْرَةِ فَنذْبَح الْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ نَشْتَرِكُ فِيْهَا

 “Kami Haji tamattu’ (mendahulukan umrah dari pada haji) bersama Rasulullah Saw. lalu kami menyembelih sapi dari hasil petungan sebanyak tujuh orang.” (HR. Muslim)

Dari kedua hadis tersebut dapat dipastikan bolehnya kurban sapi dengan sistem patungan, hal ini sudah pernah di praktikkan pada zaman Rasulullah Saw.

Halaman:

Editor: Ali Majidhi Romadhoni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah