PMK Masih Mewabah dan Tambah Parah, Pemerintah Diminta Sediakan Obat-obatan Lebih Banyak

- 6 Juli 2022, 23:05 WIB
Dinas Pertanian Kabupaten Badung melaksanakan vaksinasi sapi terhadap ternak Desa Sobangan pada Selasa, 5 Juli 2022.
Dinas Pertanian Kabupaten Badung melaksanakan vaksinasi sapi terhadap ternak Desa Sobangan pada Selasa, 5 Juli 2022. /Dok. Humas Polres Badung

TentangBoyolali.com - Menyebarnya wabah PMK yang menyerang hewan peternakan di Indonesia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini tentunya dirasa sangat merugikan.

Hingga per tanggal 1 Juli 2022 tercatat Penyakit Mulut dan Kuku sudah menjangkit di 246 kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi.  Data ini didapat oleh Boyolali.Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Satuan Tugas Penanganan PMK saat ini total jumlah kasus PMK yang menjangkit hewan ternak di Indonesia mencapai 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 dinyatakan sembuh, 3.839 dipotong bersyarat, dan 1.726 yang mati karena penyakit ini.

Untuk wilayah dengan kasus wabah PMK tertinggi sendiri berada di daerah Lampung.

Tentu saja hal ini membuat para peternak mengeluh meratapi hewan ternaknya yang terjangkit penyakit PMK.

Baca Juga: Ratusan Raja akan Berkumpul di Bali, Cek dan Catat Tanggal Pelaksanaan Festival Ini

Bersasarkan tingginya kasus PMK yang menginfeksi hewan ternak ini, Pemerintah juga turut mendapat beragam tuntutan dari para peternak. Tuntutan ini terutama mengenai ketersediaan jumlah obat-obatan.

 Untuk itu sejak tanggal 1 Juli 2022 kemarin pemerintah menetapkan status Keadaan Tertentu Darurat melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Tentu saja pemerintah sudah mengupayakan banyak cara untuk menangani wabah PMK ini, namun langkah-langkah tersebut dirasa belum cukup untuk menanggulangi wabah tersebut. Apalagi wabah PMK ini menjalar secara cepat di hewan milik peternak.

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x