Viral Pelecehan Seksual Oleh Oknum Perawat di Jepara, Tanggapan Pihak RS jadi Sorotan

- 29 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Pikiran Rakyat/

TentangBoyolali.com - Akhir-akhir ini terdapat perbincangan hangat mengenai tindakan pelecehan yang terjadi di salah satu rumah sakit umum di daerah Jepara.

Hal ini bermula pada sebuah cuitan pada sebuah akun Twitter @UpWanita yang menceritakan kronologi pelecehan seksual pada sebuah rumah sakit.

Thread yang diunggah pada 26 Juni 2022 ini menuai banyak sekali respon netizen. Ada yang ingin perawat tersebut dipecat bahkan ada yang menyayangkan soal klarifikasi rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dilarang Bermain Hp Tapi Beli Bensin Pakai Aplikasi MyPertamina? Begini Penjelasannya

Rumah sakit yang dimaksud adalah Rumah Sakit Umum R.A. Kartini yang berlokasi di Bapangan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pihak rumah sakit meminta netizen untuk menjaga etika dalam bersosial media dengan tidak asal menuduh.

"Assalamualaikum Wr.Wb, salam sehat untuk kita semua. Kami akan menindaklanjuti segala bentuk pengaduan dan terbuka untuk saran dan kritik. Mohon semua pihak untuk menahan diri dan tetap memperhatikan kaidah bersosial media yang baik dan benar serta tetap memperhatikan," ujar pihak RSUD.

Adanya klarifikasi tersebut, banyak tanggapan yang dilontarkan para netizen namun dengan nada yang negatif.

"Kok kalimatnya terpotong, humas RS nya bagaimana, sih?" ujar pemilik akun @mediyanasari.

"Kelihatan banget membela diri sampai gak memperhatikan susunan kalimat. ckckc," ujar pemilik akun @WahyuAdi.

Tidak sedikit pula netizen yang heran mengapa pihak rumah sakit spontan memberikan klarifikasi pada thread @UpWanita padahal akun tersebut tidak menyinggung nama rumah sakit tempat kejadian pelecehan seksual.

"Tadinya saya tidak mengira RS K*** yang dimaksud korban adalah RS Kartini, tapi setelah admin komen saya jadi tahu bahwa RS itu adalah RS R.A Kartini. Terimakasih admin sudah mengaku," ujar pemilik akun @Achmad Setyo.

Baca Juga: Jawa Timur Zona Merah PMK, Penemuan 100 Ribu Kasus Menjadi Dasar Penetapan Zona Merah Tersebut

Alih-alih mengakui dan meminta maaf, pihak rumah sakit pun mengatakan bahwa tuduhan yang ada merupakan bentuk fitnah. Bahkan mereka tidak akan ragu melaporkan korban bila tidak meminta maaf di depan publik.

"Hasil investigasi kepada perawat yang melakukan pelecehan, yang bersangkutan menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh akun @UpWanita. Kami minta pemilik akun meminta maaf seluruh media massa atau kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya," ujar pihak RSUD.

Sontak saja cuitan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap korban yang sedang mengalami trauma. Netizen berharap ada tindakan yang lebih manusiawi agar kondisi psikologis korban tidak semakin parah.

"Klarifikasi sangat intimidatif dan membuat korban semakin tertekan! dimana hati nurani kalian," ujar pemilik akun @Yinyin.***

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x