TentangBoyolali.com - Jawa Timur ditetapkan menjadi zona merah PMK setelah ditemukan 100.492 kasus PMK di sana. Status ini ditetapkan langsung oleh Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki.
"PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," ujar Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/6).
Suharyanto meminta proses pengumpulan data hewan ternak dilakukan secara tepat dan cepat dalam beberapa hari. Data ini nantinya digunakan sebagai pemenuhan dosis vaksin untuk hewan ternak tersebut.
Dan sayangnya, banyak peternak skala besar belum memberikan laporan terkait hewan ternaknya, seperti sehat, sudah vaksinasi dan terjangkit PMK.
"Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," ucap dia.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan hingga provinsi akan ditiadakan bila 50 persen kecamatan terinfeksi PMK atau berada dalam status zona merah.
Dengan adanya penetapan zona merah ini, Jawa Timur diminta untuk lockdown dan tidak melakukan distribusi hewan ternak antar daerah, termasuk jelang Idul Adha.
Baca Juga: Disnakkan Kabupaten Boyolali Mulai Memberi Vaksinasi PMK, Sapi Perah dan Sehat Jadi Prioritas
Artikel Rekomendasi