TentangBoyolali.com - PT Pertamina memperkenalkan aplikasi MyPertamina yang nantinya berfungsi sebagai aplikasi pembayaran BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar.
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari 1 Juli 2022 mendatang, namun tetap saja hal ini menjadi sumber kebingungan tersendiri di antara netizen.
Pasalnya, sejak dulu Pertamina melarang penggunaan hp pada saat pengisian bensin. Namun di sisi lain, sekarang terdapat wacana pembayaran bensin menggunakan aplikasi dengan sinyal aktif.
Diketahui bahwa radiasi sinyal hp akan dapat memicu kebakaran di pom bensin karena memiliki sifat panas meski tidak terasa pada kulit manusia.
Baca Juga: Disnakkan Kabupaten Boyolali Mulai Memberi Vaksinasi PMK, Sapi Perah dan Sehat Jadi Prioritas
Dan pada bensin, terdapat uap yang memang mudah terbakar sehingga menjadi dasar larangan penggunaan hp saat mengisi bensin.
Tentu saja hal ini menjadi kebimbangan di tengah masyarakat karena larangan bermain hp tentu bertentangan dengan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina ini.
Nah, menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno, larangan tersebut berlaku untuk panggilan keluar maupun masuk (menelepon atau menerima telepon).
Dan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menjelaskan bahwa pembayaran melalui aplikasi digital di hp sudah dapat dilakukan dengan posisi tidak saat berada di dekat nozzle / selang pengisian bensin.
Artikel Rekomendasi