TentangBoyolali.com - Vaksin Covid-19 yang sejatinya diperuntukan untuk masyarakat Indonesia, tidak semua tersalurkan dengan lancar. Akibatnya dari 474 juta dosis yang diterima pemerintah, harus ada yang musnahkan karena terlanjur kadaluarsa di tempat penyimpanan.
Dilansir Boyolali.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan telah mengabarkan bahwa mereka tengah bersiap siap untuk melaksanakan pemusnahan jutaan vaksin yang kadaluarsa.
Menurut keterangan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksin yang kadaluarsa tersebut sebagian besar merupakan hibah dari Negara maju yang tanggal expirednya sudah dekat. Bahkan hanya hitungan bulan saja untuk masa expirednya.
Baca Juga: Jangan Sepelekan! Kenali Angin Duduk dan Cara Pencegahanya
Jadi praktis kerugiannya hanya sedikit, karena Negara tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya.
"Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya," Ujar Menkes dalam pidatonya di Youtube Sekertariat Presiden.
Dalam laporannya, Menkes juga mengatakan bahwa alasan Negara maju memberikan vaksin kepada Indonesia lewat hibah adalah karena vaksin tersebut sudah mendekati kadaluarsa.
Dan karena Indonesia dipandang menjadi Negara dengan vaskinasi cepat, maka mereka memberikan vasksin Covid-19 itu sebagai hibah/bantuan/pemberian.
Baca Juga: Catat, 6 Cara Mencegah Alzheimer di Usia Muda Menurut Profesor Adrienne Tin
Artikel Rekomendasi