Ramai Petisi Soal Komisi GrabFood dan GoFood yang Mencekik, UMKM Merchant jadi Korban

- 2 Juli 2022, 07:28 WIB
Ilustrasi layanan pesan antar makanan.
Ilustrasi layanan pesan antar makanan. /Pixabay/syedwaesiali/Pixabay

TentangBoyolali.com - Tengah ramai petisi yang menyangkut soal mahalnya makanan di platform online seperti GoFood dan GrabFood.

Petisi ini dibuat dengan situs web Change.org dan disebarkan melalui platform media sosial. Hingga kini petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 9 ribu orang.

Petisi dengan judul “Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform” ini mengungkapkan bahwa komisi yang diterapkan oleh setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Baca Juga: 3 Aturan Baru Youtube Atasi Channel Tiruan, Cegah Penipuan dengan Nama Publik Figur

Dengan komisi food platform yang mencapai 20 persen per transaksi dari harga asli membuat para UMKM makanan menaikan harganya.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant (UMKM yang menggunakan layanan food platform-red) terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Tidak cukup sampai situ, dalam petisi tersebut juga menyinggung soal penetapan aturan komisi yang memang belum ada.

Dengan tidak adanya peraturan itu, pemilik platform food tersebut bisa secara bebas menetapkan nilai komisi yang bisa mereka raup.

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x