Sama Saja Korupsi, Buya Yahya Tidak Perkenankan Panitia Kurban Idul Adha Lakukan Ini

- 30 Juni 2022, 15:55 WIB
Buya Yahya sedang menjelaskan mengenai panitia kurban yang berpotensi jadi koupsi
Buya Yahya sedang menjelaskan mengenai panitia kurban yang berpotensi jadi koupsi /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Tentangboyolali.com - Perayaan Idul Adha sebentar lagi, Buya Yahya ingatkan panitia kurban agar tidak melakukan hal ini.

Alasanya karena jika nekad melakukanya, maka sama saja ia menjadi seorang yang korupsi.

Buya Yahya menjelaskan, ada hal yang tidak diperkenankan dilakukan panitia kurban saat ia melakukan tugasnya.

Baca Juga: Jarang di Bahas, Dapatkah Kerbau dijadikan Hewan Kurban Idul Adha ? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Karena jika nekat dilakukan, maka sama saja si panitia kurban Idul Adha melakukan korupsi tegas Buya Yahya.

Hal ini beliau sampaikan karena memang saat acara pemotongan dan penyerahan daging kurban pasti ada panitianya.

Apalagi mulai dari proses mendata hewan kurban, mengurus, menyembelih, sampai dengan melakukan pembagian daging kepada yang berhak menerima juga merupakan tugas panitia.

Baca Juga: Idul Adha 2022 : Berapa Usia Minimal Hewan Kurban yang Sah ? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Namun ada hal yang kurang pas dilakukan oleh panitia hewan kurban menurut Buya Yahya.

Hal tersebut adalah panitia sering kita temui telah mengambil daging kurban terlebih dahulu untuk dimasak dan dimakan bersama, padahal daging belum dibagikan.

Jika ada panitia yang melakukan hal itu, maka sama halnya panitia kurban tersebut digaji untuk melaksanakan tugasnya.

Dikutip tentangboyolali.com dari Portal Sulut, Buya Yahya pernah menjelaskan mengenai permasalahan ini.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kerjakan 1 Puasa Ini Maka Dosa Setahun Langsung Gugur Kata Ustadz Adi Hidayat

“Tidak diperkenankan mengambil daging kurban sebelum dibagikan,” kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, yang boleh dilakukan adalah panitia kurban mengambil jatah bersama kemudian dikumpul dan dimasak bersama.

Selain itu, ada kondisi tertentu dimana panitia kurban boleh mengambil jatah daging kurban bahkan hingga sepertiga bagian.

“Kecuali yang memberikan adalah yang punya daging kurban kambing, yakni termasuk dalam katagori kurban sunnah. Sebab, kalau kurban sunnah boleh mengambil sepertiga bagian,” ujar Buya Yahya.

Akan tetapi, jika daging tersebut bukan termasuk kurban sunnah, maka melakukan hal tersebut tidak diperkenankan sebagaimana penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Marak Terjadi Arisan Qurban Jelang Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Hukum Berkurban Patungan Dalam Islam

Sebagai alternatif agar tradisi panitia kurban mengambil daging kurban lebih dulu adalah dengan meminta ijin kepada orang yang berkurban.

“Tapi kalau diserahkan Anda sebagai wakil, nggak boleh. Minta ijin terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,” tegas Buya Yahya.

Daging kurban sebaiknya dikelola dengan baik dan didistribusikan secara merata sesuai dengan jumlah yang ditentukan di awal.

Agar tidak menimbulkan hal yang kurang baik dan salah di mata syariat, maka sikap kehati-hatian dalam mengurus daging kurban perlu ditingkatkan lagi nantinya.

Buya Yahya juga menjelaskan dalam ceramahnya bahwa korupsi bukan saja hanya urusan pejabat. Melainkan tukang kurban pun bisa menjadi korupsi daging jika tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Panitia kurban yang bekerja dengan ikhlas tanpa pamrih, jelas akan mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah SWT.

Demikianlah artikel mengenai penjelasan Buya Yahya mengenai ada hal yang membuat panitia hewan kurban Idul Adha berpotensi jadi seperti korupsi.

Artikel ini pernah tayang di Portalsulut.pikiran-rakyat.com berjudul "Sama Seperti Korupsi Jika Panitia Kurban Lakukan Ini, Buya Yahya: Tidak Diperkenankan". ***

Editor: Fathul Amrin

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini