Idul Adha 2022 : Berapa Usia Minimal Hewan Kurban yang Sah ? Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 29 Juni 2022, 20:30 WIB
 Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai umur minimal hewan kurban Idul Adha
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai umur minimal hewan kurban Idul Adha /Tangkap Layar Youtube Khalid Basalamah Official

Tentangboyolali.com - Pertanyaan mengenai usia minimal hewan kurban untuk Idul Adha nampaknya sedang hangat dibicarakan.

Untuk itu, pada suatu kesempatan Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan rinci mengenai usia minimal kambing, domba, sapi, dan unta yang bisa dijadikan hewan kurban.

Dijelaskan pula kalau ternyata hanya 4 hewan tersebut yang bisa dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kerjakan 1 Puasa Ini Maka Dosa Setahun Langsung Gugur Kata Ustadz Adi Hidayat

Namun, pada umumnya umat Islam di Indonesia hanya menjadikan dua hewan sebagai kurban, yakni kambing dan sapi. Meski di beberapa daerah terdapat pula domba.

Alasanya tentu karena jarang sekali orang yang beternak domba, kebanyakan hewan kaki empat yang diternakan di Indonesia adalah kambing dan sapi.

Tapi itu tidak masalah, asalkan usianya sudah sah untuk dikurbankan, mau kurban kambing, sapi, unta ataupun domba juga boleh.

Lantas berapakah usia minimal hewan yang bisa dijadikan hewan kurban ?

Dikutip tentangboyolali.com dari portalsulut, Menurut Ustad Khalid Bazalamah, ketika memutuskan untuk kurban domba, maka harus memperhatikan usia minimalnya, yakni 6 bulan.

Halaman:

Editor: Fathul Amrin

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x