Sama Saja Korupsi, Buya Yahya Tidak Perkenankan Panitia Kurban Idul Adha Lakukan Ini

- 30 Juni 2022, 15:55 WIB
Buya Yahya sedang menjelaskan mengenai panitia kurban yang berpotensi jadi koupsi
Buya Yahya sedang menjelaskan mengenai panitia kurban yang berpotensi jadi koupsi /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Hal tersebut adalah panitia sering kita temui telah mengambil daging kurban terlebih dahulu untuk dimasak dan dimakan bersama, padahal daging belum dibagikan.

Jika ada panitia yang melakukan hal itu, maka sama halnya panitia kurban tersebut digaji untuk melaksanakan tugasnya.

Dikutip tentangboyolali.com dari Portal Sulut, Buya Yahya pernah menjelaskan mengenai permasalahan ini.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Kerjakan 1 Puasa Ini Maka Dosa Setahun Langsung Gugur Kata Ustadz Adi Hidayat

“Tidak diperkenankan mengambil daging kurban sebelum dibagikan,” kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, yang boleh dilakukan adalah panitia kurban mengambil jatah bersama kemudian dikumpul dan dimasak bersama.

Selain itu, ada kondisi tertentu dimana panitia kurban boleh mengambil jatah daging kurban bahkan hingga sepertiga bagian.

“Kecuali yang memberikan adalah yang punya daging kurban kambing, yakni termasuk dalam katagori kurban sunnah. Sebab, kalau kurban sunnah boleh mengambil sepertiga bagian,” ujar Buya Yahya.

Akan tetapi, jika daging tersebut bukan termasuk kurban sunnah, maka melakukan hal tersebut tidak diperkenankan sebagaimana penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: Marak Terjadi Arisan Qurban Jelang Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Hukum Berkurban Patungan Dalam Islam

Halaman:

Editor: Fathul Amrin

Sumber: Portalsulut.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah