Marak Terjadi Arisan Qurban Jelang Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Hukum Berkurban Patungan Dalam Islam

- 12 Juni 2022, 12:25 WIB
ilustrasi sapi import
ilustrasi sapi import /

Tentangboyolali.com - Menjelang Idul Adha biasanya arisan Kurban marak terjadi, Buya Yahya pun akhirnya menjelaskan pandangan dalam islam.

Dijelaskan oleh Buya Yahya mengenai hukum melakukan kurban dengan sistem patungan atau gotong royong yang marak terjadi di Indonesia dengan sistem arisan.

Dijelaskan juga bahwa berrkurban adalah kewajiban bagi seorang muslim yang dianggap mampu dalam Islam.

Baca Juga: Sebaiknya Membaca Doa Sebelum Membeli Hewan Qurban Untuk Idul Adha Agar Berkah

Ibadah kurban adalah ibadah sunah muakadah atau yang sangat dianjurkan karena keutamaannya yang spesial dalam Islam.

Biasanya kegiatan berkurban dilakukan oleh umat Islam saat perayaan hari raya Idul Adha.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menerangkan mengenai hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda :

"Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat mushala kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim).

Adapun anjuran untuk seorang muslim untuk berkurban juga telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman surah Al-Kautsar ayat 2:

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar [108]: 2), kata Buya Yahya.

Hukum Berkurban dengan cara patungan dalam Islam

Buya Yahya akhirnya ikut menjawab hal ini dalam sebuah ceramah yang biasa ia lakukan.

Menurut BuyaYahya, ada hukum tersendiri yang menjelaskan ibadah kurban dengan cara patungan dalam Islam.

Baca Juga: Nyata ! Kentut Sapi dianggap Biang Panas Bumi, Selandia Baru Siap Terapkan Pajak Bagi Peternak

Buya Yahya sendiri saat ditanya apakah sah bila seseorang atau beberapa orang melakukan kurban dengan cara patungan seperti itu ?

Lantas Buya Yahya menjawab, jika menurutnya maka itu diperbolehkan dalam Islam, karena apabila seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk berkurban dan melakukan patungan maka nggak papa.

"Hukumnya sah jika memang seperti itu," jelas Buya Yahya.

"Jadi korban itu, kalau kambing satu untuk satu, kalau sapi atau unta satu itu boleh patungan orang tujuh,” sambung Buya Yahya.

“Dalam Islam hukumnya kalau patungan itu masuk, sah," tegas Buya Yahya.

Ini seperti yang ada di dalam Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim.

"Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami" Ucap Buya Yahya saat menerangkan bunyi Hadist tersebut.

Jika melihat itu, Buya Yahya menjelaskan kalau mau berkurban sapi, kerbau dan unta dapat diniatkan untuk 7 orang yang merupakan anggota keluarga.

Atau jika tidak ada, bisa diniatkan dengan orang terdekat (tetangga), maupun orang lain yang membelinya secara patungan.

Baca Juga: Sering Terjadi, Jenis Pakaian yang Sering dipakai Buat ke Masjid Namun Malah Dosa yang didapat

Kemudian jika ada yang mampu, maka berkurban sapi secara pribadi alias untuk satu orang juga diperbolehkan.

"Dan kalau memang kita bisa, sembelihlah satu sapi untuk satu orang, kan hebat. Semakin besar manfaatnya, semakin besar pahalanya," jelas Buya Yahya dalam ceramahnya.

Jadi itulah hukum arisan patungan dalam islam menurut Buya Yahya.

Artikel ini pernah tayang di portalsulut.pikiran-rakyat.com berjudul "Menjelang Idul Adha Ramai Arisan Kurban, Buya Yahya jelaskan Hukum Kurban Patungan dalam Islam". ***

 

Editor: Fathul Amrin

Sumber: portalsulut.pikiran.rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini