Marak Terjadi Arisan Qurban Jelang Idul Adha, Buya Yahya Jelaskan Hukum Berkurban Patungan Dalam Islam

- 12 Juni 2022, 12:25 WIB
ilustrasi sapi import
ilustrasi sapi import /

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar [108]: 2), kata Buya Yahya.

Hukum Berkurban dengan cara patungan dalam Islam

Buya Yahya akhirnya ikut menjawab hal ini dalam sebuah ceramah yang biasa ia lakukan.

Menurut BuyaYahya, ada hukum tersendiri yang menjelaskan ibadah kurban dengan cara patungan dalam Islam.

Baca Juga: Nyata ! Kentut Sapi dianggap Biang Panas Bumi, Selandia Baru Siap Terapkan Pajak Bagi Peternak

Buya Yahya sendiri saat ditanya apakah sah bila seseorang atau beberapa orang melakukan kurban dengan cara patungan seperti itu ?

Lantas Buya Yahya menjawab, jika menurutnya maka itu diperbolehkan dalam Islam, karena apabila seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk berkurban dan melakukan patungan maka nggak papa.

"Hukumnya sah jika memang seperti itu," jelas Buya Yahya.

"Jadi korban itu, kalau kambing satu untuk satu, kalau sapi atau unta satu itu boleh patungan orang tujuh,” sambung Buya Yahya.

“Dalam Islam hukumnya kalau patungan itu masuk, sah," tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Fathul Amrin

Sumber: portalsulut.pikiran.rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah