Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian, Simak Penjelasan Kemenhub Soal Ini

- 6 Juli 2022, 22:43 WIB
Vaksin booster sebagai syarat wajib kegiatan masyarakat/ pixabay.com @PhotoLizM
Vaksin booster sebagai syarat wajib kegiatan masyarakat/ pixabay.com @PhotoLizM /

Pihak Kemenhub juga berpendapat bahwa adanya aturan vaksin untuk syarat perjalanan terbukti ampuh untuk meningkatkan jumlah pemerataan vaksin di Indonesia.

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia," tuturnya.

Selain itu, tentu saja Kemenhub menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan serta tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya usai.

"Harapan kita bersama kasus pandemi Covid-19 dapat terus melandai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x