Kajian Matang Perlu Ada Bersama Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia

- 3 Juli 2022, 19:02 WIB
Ganja diizinkan dipakai untuk penelitian medis.
Ganja diizinkan dipakai untuk penelitian medis. /Pixabay/JRByron/

Contohnya negara Laos dan Thailand, serta terdapat 30 negara lainnya yang telah  melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Baca Juga: Thailand Legalkan Budidaya dan Penggunaan Ganja, Bagaimana Langkah Indonesia?

"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ungkap Sufmi.

Meski begitu, dirinya tetap mewanti-wanti bahwa penggunaan ganja untuk keperluan medis sendiri di Indonesia memungkinkan di Indonesia saat ini.

Tak hanya itu, dia juga tidak ingin jika keputusan ini nantinya justru tidak bagus untuk pengobatan, dan malah merugikan. Apalagi mengingat adanya aturan hukum yang berlaku.

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk mengadakan koordinasi dengan pemerintah guna memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai legalisasi ganja untuk pengobatan.***

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini