Kajian Matang Perlu Ada Bersama Usulan Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia

- 3 Juli 2022, 19:02 WIB
Ganja diizinkan dipakai untuk penelitian medis.
Ganja diizinkan dipakai untuk penelitian medis. /Pixabay/JRByron/

TentangBoyolali.com - Usulan mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis masih mengalami pro dan kontra di Indonesia. 

Apalagi sempat viral foto seorang ibu membawa poster yang bertuliskan bahwa anaknya mengidap sebuah penyakit dimana sangat membutuhkan ganja medis untuk pengobatannya.

Aksi seorang ibu bernama Santi yang dilakukan di Car Free Day, Bundaran HI Jakarta ini menarik banyak perhatian bahkan fotonya banyak direpost oleh selebriti ternama Indonesia.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Butuh Ganja Medis untuk Anaknya, Bagaimana Hukum Indonesia Soal Ganja?

Dimana ia mengaku memiliki anak bernama Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy, yang menurut dokter membutuhkan minyak biji ganja atau CBD Oil untuk membantu pengobatan putrinya. Namun ganja medis tersebut hingga kini belum dilegalkan di Indonesia.

Viralnya hal tersebut turut membuat masyarakat turut mendorong ganja medis segera dilegalkan.

Tetapi tentu saja menyikapi hal ini Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR, menanggapi bahwa terkait legalisasi ganja demi keperluan medis membutuhkan kajian lebih lanjut.

"Perlu kajian komprehensif dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak," kata Sufmi Dasco Ahmad menyikapi yang dikutip Boyolali.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Sufmi juga turut menuturkan aspirasi masyarakat terkait penggunaan ganja untuk medis sangat besar. Ditambah dengan perkembangan dunia yang saat ini mulai menggunakan ganja sebagai bahan pengobatan.

Contohnya negara Laos dan Thailand, serta terdapat 30 negara lainnya yang telah  melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Baca Juga: Thailand Legalkan Budidaya dan Penggunaan Ganja, Bagaimana Langkah Indonesia?

"Kita perlu kaji lalu juga perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan. Karena kita juga belum tahu ganja untuk medis itu seperti apa klasifikasinya," ungkap Sufmi.

Meski begitu, dirinya tetap mewanti-wanti bahwa penggunaan ganja untuk keperluan medis sendiri di Indonesia memungkinkan di Indonesia saat ini.

Tak hanya itu, dia juga tidak ingin jika keputusan ini nantinya justru tidak bagus untuk pengobatan, dan malah merugikan. Apalagi mengingat adanya aturan hukum yang berlaku.

Kendati demikian, dia memastikan pihaknya akan meminta alat kelengkapan dewan terkait untuk mengadakan koordinasi dengan pemerintah guna memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai legalisasi ganja untuk pengobatan.***

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini