Inilah Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan BBM Subsidi, Punya Anda Termasuk?

- 1 Juli 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi proses pengisian BBM jenis Pertalite atau Solar.
Ilustrasi proses pengisian BBM jenis Pertalite atau Solar. /Pixabay/andreas160578

TentangBoyolali.com - Akhirnya pemerintah secara jelas memberi tahu kendaraan apa saja yang tidak boleh mendapatkan BBM subsidi, Pertalite dan Biosolar.

Untuk Pertalite, terdapat beberapa kendaraan yang tidak boleh menikmatinya, antara lain adalah mobil mewah dengan CC di atas 2.000 dan juga kendaraan bermotor mewah lainnya.

"Mobil plat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil dan motor mahal. Plat kuning dan angkutan barang masih boleh," terang Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman dalam Webinar Virtual 'Generating Stakeholders Support For Achievieng Effectiveness of Duel and LPG Subsidies', Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Siapa yang Wajib Pakai MyPertamina? Inilah Golongan yang Khusus pakai MyPertamina

Lantas, apakah LCGC yang tampak mewah namun CC kecil juga masuk dalam daftar perkecualian? Saleh mengungkapkan "Mobil kluster baru dari pabrikan biasanya direkomendasi kan untuk menggunakan oktane tinggi, bisa lebih hemat dan pro lingkungan harapan kami begitu”.

Ada lagi mobil yang haram untuk menikmati solar subsidi. Kata Saleh kendaraan tersebut adalah kendaraan pribadi dengan plat hitam, kecuali yang punya bak terbuka.

Alasannya adalah karena mempertimbangkan orang-orang yang punya usaha di kampung dan membutuhkan solar subsidi.

Kalau angkutan barang plat kuning juga bisa menggunakan solar subsidi asalkan membawa surat rekomendasi dari dinas setempat. Hal itu juga termasuk mobil pengangkutan perkebunan rakyat, kelapa dan kopi serta perikanan yang saat ini maksimum gross ton mencapai 30 ton.

Tapi sekali lagi, ini masih draft usulan. Kriteria masih bisa berubah karena ini masih bersifat draft sementara," tandas dia.

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x