Siapa yang Wajib Pakai MyPertamina? Inilah Golongan yang Khusus pakai MyPertamina

- 1 Juli 2022, 07:38 WIB
Pakai MyPertamina, Bayar tunai atau non tunai ?
Pakai MyPertamina, Bayar tunai atau non tunai ? /Facebook MyPertamina

TentangBoyolali.com - Aturan mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di SPBU yang harus melalui aplikasi banyak menimbulkan keresahan publik.

Masyarakat merasa kebijakan ini justru mempersulit masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.

Menanggapi peraturan tersebut PT. Pertamina kemudian memberikan pengumuman mengenai ketentuan penggunaan MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU.

Pembeli yang memerlukan aplikasi MyPertamina di SPBU adalah para pemilik kendaraan roda empat yang akan mengisi Solar atau Pertalite.

Baca Juga: Inilah Jenis Kendaraan yang Wajib Menggunakan MyPertamina Mulai 1 Juli 2022

"Kami tegaskan tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, tetapi wajib mendaftar pada situs subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraann roda empat," ujar Irto Ginting, sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga.

Sekarang, MyPertamina sedang berada pada tahap pendaftaran dan melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen serta data kendaraan yang dimiliki.

"Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan kode QR yang akan diterima melalui notifikasi pada laman subsiditepat.mypertamina.id ataupun melalui surat elektronik. Kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU," ungkap Irto Ginting.

Baca Juga: Mau Dapat Subsidi di MyPertamina? Begini Caranya

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x