Jenis Kendaraan yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli BBM, Berlaku 1 Juli 2022

- 1 Juli 2022, 07:08 WIB
SPBU Pertamina. Cara beli Pertalite atau Solar di SPBU dengan aplikasi MyPertamina, berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 Juli 2022.
SPBU Pertamina. Cara beli Pertalite atau Solar di SPBU dengan aplikasi MyPertamina, berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 Juli 2022. /Dok pertamina.com/

TentangBoyolali.com - Pemerintah telah memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 mendatang. Apa jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina untuk beli BBM?

Pengguna kendaraan diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut untuk membeli BBM. Berikut ini penjelasan tentang jenis kendaraan yang wajib pakai MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite.

Hanya Berlaku untuk Roda 4

Penerapan pembelian menggunakan aplikasi MyPertamina sementara ini berlaku di 11 daerah dan tidak semua jenis kendaraan diharuskan menggunakan aplikasi tersebut.

Selama masa uji coba ini, jenis kendaraan roda empat saja yang wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

Baca Juga: Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini

Sementara itu untuk kendaraan roda dua masih melakukan pembelian seperti biasanya. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting menjelaskan kendaraan yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM diantaranya adalah mobil pribadi, termasuk mobil sewaan dan mobil angkutan umum. 

Penggunaan aplikasi MyPertamina ini diharapkan bisa memastikan penyaluran Pertalite dan Solar dapat tepat sasaran bagi pengguna kendaraan.

Selain menggunakan aplikasi MyPertamina, pembelian juga dapat dilakukan melalui situs web MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Halaman:

Editor: Ali Majidhi Romadhoni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x