Lega, Ternyata Beli Pertalite dan Solar Tidak Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

- 1 Juli 2022, 07:13 WIB
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.*
Kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Untuk itu, Pertamina akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian.

Alfian menambahkan, bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar, dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut.

"Setelah mendaftar, masyarakat kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” kata Alfian.

Namun, tidak perlu khawatir bagi yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Sebab, pendaftaran juga bisa dilakukan di situs MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Baca Juga: Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Pendaftaran baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022. Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Alfian.

Halaman:

Editor: Ali Majidhi Romadhoni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah