Pabrik Mi Formalin di Bandung Produksi 2 Ton Sehari, Polisi Langsung Tindak Tegas

- 29 Juni 2022, 18:39 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melihat langsung barang bukti yang berhasil disita SatNarkoba Polresta Bandung pada pengrebekan pabrik mie berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat melihat langsung barang bukti yang berhasil disita SatNarkoba Polresta Bandung pada pengrebekan pabrik mie berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Juni 2022. /Humas Polresta Bandung/

Pabrik mi formalin ini dilaporkan mampu memproduksi mi berkomposisi zat berbahaya  hingga sebanyak 2 ton per hari.

Kusworo Wibowo juga mengatakan mi yang diproduksi di pabrik tersebut dibuat menggunakan tepung terigu dan tepung kanji.

Setelah adonan jadi dan selesai dibentuk barulah mi tersebut direbus menggunakan formalin.

Merebus mi dengan cairan formalin dimaksudkan agar masa kadaluarsa mi menjadi lebih lama, sekitar 4 hingga 5 bulan.

"Sudah kami uji coba tadi dengan menggunakan alat sehingga sampel yang ada itu menunjukkan warna ungu. Maka itu, indikasi dan dinyatakan positif berbahan formalin," tutur Kusworo Wibowo.

Produk hasil buatan pabrik mi formalin tersebut sudah dipasarkan ke beberapa pasar yang ada di Kabupaten Bandung.

"Untuk sementara, market-marketnya memang hanya di Kabupaten Bandung saja," ucap Kusworo Wibowo.

Setelah semuanya terungkap, pihaknya kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan sejumlah kepala pasar yang ada di daerah Kabupaten Bandung untuk menyetop penjualan mi yang berasal dari pabrik tersebut.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Wagub Jateng Imbau Beli Hewan Kurban yang Telah di Periksa Kesehatannya

Dia mengatakan mengkonsumsi mi yang mengandung formalin tentu saja mengancam kesehatan masyarakat karena formalin merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah