Tentangboyolali.com - Sudah menjadi prosedur jika seorang ASN yang sudah berumur akan mengalami Purna Tugas di usia yang telah ditentukan pemerintah.
Dilansir Boyolali.pikiran-rakyat.com dari Boyolali, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelantikan Daerah (BKP2D) Kabupaten Boyolali kembali mengadakan Pembekalan Tahap III.
Adapun pembakalan tahap III di tahun 2022 ini diikuti sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN yang berhak ikut adalah yang akan memasuki masa purna tugas pada bulan Juni-Juli 2022.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat pada hari Selasa (31/5/2022) di aula BKP2D Kabupaten Boyolali yang diikuti 60 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.
Untuk detail keanggotaanya ASN yang ikut adalah lima pejabat struktural yakni pejabat Eselon III sebanyak dua orang, Eselon IV sebanyak tiga orang.
Kedua pejabat Eselon III tersebut adalah Supardi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian.
Kemudian ada juga Sri Seti Handayani yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial.
Sementara untuk pejabat non struktural yang memasuki purna tugas berjumlah 55 orang.
Artikel Rekomendasi