Menurut keteranagan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum sholat bagi yang masih memiliki junub. Maka beliau mengatakan :
“Maka tidak sah shalat orang yang sedang dalam keadaan berhadas besar,” jelas Ustadz Abdul Somad.
Sehingga apabila sudah sadar namun tidak mengulang untuk mandi junub dan shalat kembali, maka ia akan mendapat dosa.
Apalagi menurutnya, niat mandi wajib ada kalimat untuk menunaikan sholat, maka dari itu, mandi wajib setelah junub itu wajib hukumnya.
“Nawaitu Rab’al hadatsil akbari liistibahati shalati, fardhu ‘alayya lillahita’ala”.
Artinya: aku berniat menghilangkan hadas besar supaya aku bisa sholat wajib bagi diriku karena Allah Ta'ala.
Adapun juga niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri yang bisa dibaca; “Nawaitul ghusla lifraf’il hadatsil akbar minal janabati fardhon lillahi ta’ala”.
Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta'ala.
Baca Juga: Khusus Yang Sudah Menikah, 5 Cara Sederhana Agar Hubungan Bersama Pasangan Anda Makin Lengket
Artikel Rekomendasi