Inilah Etika dalam Berhubungan Intim Suami Istri Dalam Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 223

- 7 Juli 2022, 10:05 WIB
 Ini Batas Suami tidak Memberi Nafkah Batin Istri dalam Islam
Ini Batas Suami tidak Memberi Nafkah Batin Istri dalam Islam /Takmeomeo/Pixabay

TentangBoyolali.com - Kehidupan rumah tangga bagaikan bahtera yang mengarungi lautan yang luas dan besar. Ombak selalu ada di depan mata.

Akan tetapi, jika mampu melewati ombak yang deras dengan tenang, pasti akan ada jalan keluar. Begitu pula masalah rumah tangga, cobaan dan tantangan akan selalu ada, jika dapat melewati bersama, maka akan terjadi keharmonisan.

Keluarga terbangun dari hubungan dua insan yang berbeda jenis kelamin yakni lelaki dan wanita. Keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Suami bertugas untuk mencari dan memberi nafkah bagi sang istri. Istri pun bertugas untuk membantu suami dalam urusan rumah tangga dan lain-lain.

Nafkah bukan hanya berupa nafkah lahir semata. Nafkah batin terutama hal-hal yang dapat membuat senang keduanya mesti terpenuhi.

Baca Juga: Menjaga Hubungan Suami Istri Agar Tetap Harmonis Dengan Bacaan Ayat Al-Quran

Salah satu dari sekian banyak nafkah batin adalah hubungan intim antara suami istri. Memang hal ini tidaklah menjamin seluruh kebahagiaan, namun hal ini bisa menjadi masalah bila salah satu pihak tidak puas. Karena itu, penting dipahami bahwa hubungan intim perlu mendapat perhatian.

Berkenaan dengan masalah keintiman antara suami dan istri, terdapat firman Allah Swt. sebagai berikut

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman. (Q.S. al-Baqarah (2) : 223)

Halaman:

Editor: Ali Majidhi Romadhoni


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x