TentangBoyolali.com - Kemendikbudristek mendesak pemerintah daerah agar menerapkan model perlindungan terhadap bahasa daerah.
Latar belakang desakan ini adalah karena terdapat tantangan vitalitas bahasa daerah di Indonesia.
Upaya revitalisasi ini dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melalui beberapa tahapan.
Salah satu dari usaha ini adalah dengan mengadakan pelatihan Revitalisasi Bahasa Daerah bagi Guru SD dan SMP untuk Tunas Bahasa Ibu di 12 Provinsi.
Baca Juga: Apa itu Celebral Palsy? Ketahui Penyebab dan Gejala yang Timbul pada Anak
Diketahui bahwa terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia dan terdapat 11 bahasa daerah yang sudah dinyatakan telah punah.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Hafidz Muksin dalam acara pembukaan pelatihan di Sanur, Minggu, 26 Juni 2022.
"Memang kondisinya rentan. Ada yang punah dan hampir punah, sehingga harus dilestarikan," ujarnya.
Hafidz mengatakan Balai Bahasa Provinsi Bali menjadi salah satu sasaran untuk revitalisasi bahasa daerah.
Artikel Rekomendasi