Konsep dan Unsur-Unsur Bela Negara

- 21 Juni 2022, 18:55 WIB
Konsep dan Unsur-Unsur Bela Negara
Konsep dan Unsur-Unsur Bela Negara /Tangkapan Layar freepik.com

TentangBoyolali.com – warga negara yang baik haruslah mengetahui dan menerapkan bela negara, serta konsep dan unsu-unsur bela negara.

Tujuan bela negara sendiri bisa mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, serta dapat menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

Kesadaran untuk melaksanakan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti kepada bangsa dan negara dan bersida rela berkorban membela negara.

Baca Juga: 3 Landasan Hukum Penerapan Upaya Bela Negara

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha penerapan bela egara.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai konsep dan unsur-unsur bela negara.

Konsep Bela Negara

Menurut Sutarman, bela negara terbagi menjadi dua bagian yaitu tipe secara fisik dan secara non-fisik.

Konsep bela negara secara fisik artinya bahwa dijalankan melalui upaya pertahanan dalam menghadapi sebuah serangan fisik atau agresi. Serangan fisik atau agresi ini bisa terjadi jika ada pihak-pihak yang mengancam akan keberadaan dan kedaulatan Negara Indonesia. Sedangkan konsep bela negara secara non fisik artinya bahwa upaya ikut aktif dalam memajukan negara dan bangsa. Upaya non-fisik bisa dilaksanakan melalui berbagai cara seperti pendidikan, aspek sosial, moral, atau peningkatan kesejahteraan orang yang menyusun negara itu.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Singkatnya bela negara dengan cara fisik ini bisa ditunjukkan dengan perjuangan angkat senjata, sedangkan bela negara dengan cara non-fisik bisa dilihat dari usaha kita untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara lewat proses peningkatan nasionalisme.

Halaman:

Editor: Rifki Kuntoro Aldi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini