TentangBoyolali.com – warga negara yang baik haruslah mengetahui dan menerapkan bela negara, serta konsep dan unsu-unsur bela negara.
Tujuan bela negara sendiri bisa mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, serta dapat menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
Kesadaran untuk melaksanakan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti kepada bangsa dan negara dan bersida rela berkorban membela negara.
Baca Juga: 3 Landasan Hukum Penerapan Upaya Bela Negara
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha penerapan bela egara.
Dalam artikel ini akan membahas mengenai konsep dan unsur-unsur bela negara.
Konsep Bela Negara
Menurut Sutarman, bela negara terbagi menjadi dua bagian yaitu tipe secara fisik dan secara non-fisik.
Konsep bela negara secara fisik artinya bahwa dijalankan melalui upaya pertahanan dalam menghadapi sebuah serangan fisik atau agresi. Serangan fisik atau agresi ini bisa terjadi jika ada pihak-pihak yang mengancam akan keberadaan dan kedaulatan Negara Indonesia. Sedangkan konsep bela negara secara non fisik artinya bahwa upaya ikut aktif dalam memajukan negara dan bangsa. Upaya non-fisik bisa dilaksanakan melalui berbagai cara seperti pendidikan, aspek sosial, moral, atau peningkatan kesejahteraan orang yang menyusun negara itu.
Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Singkatnya bela negara dengan cara fisik ini bisa ditunjukkan dengan perjuangan angkat senjata, sedangkan bela negara dengan cara non-fisik bisa dilihat dari usaha kita untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara lewat proses peningkatan nasionalisme.
Artikel Rekomendasi