Berikut Ini Adalah Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang

- 13 Juni 2022, 15:05 WIB

SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di Jateng, termasuk SMA Negeri di Semarang tahun ajaran 2022/2023 membuka empat jalur, yaitu zonasi dengan kuota paling sedikit 55%, afirmasi dengan kuota paling sedikit 20%, prestasi dengan kuota paling banyak 20%, dan perpindahan tugas orang tua dengan kuota paling banyak 5%.
Oleh karena itu, bagi yang akan mendaftar SMA Negeri di Semarang melalui jalur zonasi, ada baiknya jika menyimak pembagian wilayah zonasi SMA Negeri di Kota Semarang berikut ini.
Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang

1. SMA Negeri 1 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur
- Candisari

2. SMA Negeri 2 Semarang
- Pedurungan
- Gayamsari
- Tembalang
- Semarang Selatan
- Genuk

3. SMA Negeri 3 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur

4. SMA Negeri 4 Semarang
- Banyumanik
- Tembalang
- Candisari

5. SMA Negeri 5 Semarang
- Semarang Tengah
- Semarang Barat
- Semarang Utara
- Semarang Selatan
- Gajahmungkur

6. SMA Negeri 6 Semarang
- Semarang Barat
- Semarang Selatan
- Semarang Tengah
- Semarang Utara
- Ngaliyan
- Tugu

7. SMA Negeri 7 Semarang
- Ngaliyan
- Semarang Barat
- Mijen
- Tugu
- Gunungpati
- Gajahmungkur

8. SMA Negeri 8 Semarang
- Mijen
- Ngaliyan
- Semarang Barat
- Tugu

Halaman:

Editor: Rifki Kuntoro Aldi

Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah