Resmi, Honorer Bakal Dihapuskan Tahun 2023, Begini Respon Netizen

- 4 Juni 2022, 08:16 WIB
Surat Resmi Menpan RB tanggal 31 Mei 2022 yang memberitahukan tidak akan ada honorer lagi di tahun 2023
Surat Resmi Menpan RB tanggal 31 Mei 2022 yang memberitahukan tidak akan ada honorer lagi di tahun 2023 /tangkapan layar instagram/@ cpnsindonesia.id

TentangBoyolali.com - Rumot pegawai honorer yang akan dihapuskan ternyata memang benar adanya. 

Hal itu, baru terlaksana pada tahun 2023 dimana per tanggal 31 Mei 2022 lalu, Menpan RB telah mengeluarkan surat resmi terkait Status Kepegawaian di Lingkunan Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah. 

Surat resmi tersebut memberitahukantahukan bahwa hanya ada PNS dan PPPK di tahun 2023. 

Baca Juga: Video Tindak Asusila di KRL Sempat Viral di Twitter Kini Pelaku Telah Berhasil diamankan, Ini Kronologinya

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” isi dalam surat resmi Menpan RB.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pun memberi solusi supaya tenaga honorer bisa tetap bekerja kembali melalui tes CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). 

Prosesnya memang cukup lama, namun langkah penghapusan pegawai honorer mendatang sudah merupakan hal pasti sehingga dilakukan baik di instansi pusat maupun instansi daerah. 

Disisi lain, instansi pemerintah juga dapat merekrut pegawainya kembali jika tidak memenuhi syarat tes CPNS atau PPPK melalui tenaga outsourching atau alih daya sebagaia pemenuhan tenaga di daerah masing-masing. 

Dilansi TentangBoyolali.com lewat akun instagram @cpnsindonesia pada 01 Juni 2022 yang mengunggah surat resmi dari Menpan RB, sampai hari ini telah ada 108 ribu like dan 9 ribu komentar pro kontra terkait penghapusan pegawai honorer oleh pemerintah. 

Halaman:

Editor: Deny Irwanto

Sumber: Instagram @cpnsindonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini