Rumah Restorative Justice Diresmikan di Boyolali, Inilah Tujuan Adanya Program Tersebut

- 29 Juni 2022, 09:47 WIB
Pemukulan gong oleh Bupati Boyolali pada peresmian Rumah RJ di Desa Metuk, Senin 27 Juni 2022
Pemukulan gong oleh Bupati Boyolali pada peresmian Rumah RJ di Desa Metuk, Senin 27 Juni 2022 //Boyolali.go.id

TentangBoyolali.com - Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Boyolali dilakukan oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat didampingi Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Wahyu Irawan pada Senin (27 Juni/6/2022) di Balai Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo.

Fungsi dari adanya Rumah RJ ini agar menjadi tempat untuk musyawarah, mufakat untuk mencari perdamaian antara tersangka dengan korban dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan keluarga tersangka.

Di Kabupaten Boyolali, terdapat dua Rumah RJ yang berada di dua desa berbeda, yaitu Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo dan Desa Bendan, Kecamatan Banyudono.

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Oleh Oknum Perawat di Jepara, Tanggapan Pihak RS jadi Sorotan

“Selain itu, rumah RJ ini juga digunakan selain untuk menyelesaikan tindak pidana umum, juga dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara perkara perdata. Saya kira di desa banyak masalah masalah perdata yang perlu yang belum terselesaikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Boyolali, M. Anshar Wahyuddiin usai acara launching Rumah RJ.

Lebih lanjut, keberadaan Rumah RJ ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan damai pada masyarakat karena kepentingan korban lebih diutamakan.

Dengan tujuan yang baik tersebut, Pemerintah Kabupaten Boyolali menyambutnya dengan baik program Rumah RJ tersebut dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan adanya Rumah RJ di dua desa tersebut.

Baca Juga: Disnakkan Kabupaten Boyolali Mulai Memberi Vaksinasi PMK, Sapi Perah dan Sehat Jadi Prioritas

“Agar masyarakat dapat memahami hukum memahami persoalan hukum dan dapat diselesaikan awal dengan cara-cara yang lebih damai komunikatif dengan didampingi para tokoh masyarakat dalam ruang lingkup desa. Dan ini saya kira akan menciptakan satu langkah kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Boyolali,” harap Bupati Said.

Halaman:

Editor: Luthfi Anggoro Wibowo

Sumber: Boyolali.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x